Frequently Asked Question

Jawaban atas pertanyaan umum untuk membantu Anda

Kategori FAQ

General

GIDR merupakan aset kripto berbasis emas pertama di Indonesia dan merupakan hasil kolaborasi antara Blocktogo dengan lembaga penyimpan emas yang terpercaya.

1 GIDR merepresentasikan 1 gram emas. Meski demikian, harga GIDR di crypto exchange dapat berfluktuasi sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.

Emas underlying kami disimpan di Safe Deposit Box pada lembaga penyimpan emas yang terpercaya.

Kami saat ini menggunakan underyling asset dengan merk Galeri24 yang disimpan di Pegadaian.

Anda dapat membeli GIDR di Gudang Kripto dan Indodax.

Kami membangun GIDR pada jaringan Polygon dengan standar ERC-20. Contract address kami dapat dilihat pada blockchain explorer berikut https://polygonscan.com/token/0x0a40ff165736f5989e9F40fFbEd24A640c760754

Kategori FAQ

GIDR Wallet

Wallet GIDR adalah custodial wallet yang digunakan untuk menyimpan GIDR dan mengutilisasi produk derivatif GIDR.

Saat ini anda dapat menyimpan GIDR dan melakukan redemption GIDR menjadi emas fisik.

Kami berpartner dengan PrivyID untuk melakukan EKYC pada platform kami. PrivyID merupakan salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia.

Lakukan withdrawal crypto pada crypto exchange dan pilih Polygon sebagai jaringannya dan cantumkan wallet address GIDR anda sebagai tujuan pengiriman.

Saat ini fitur transfer dari Wallet GIDR belum tersedia, karena GIDR sedang di bawah pengawasan Sandbox OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sebagai bagian dari ketentuan selama masa uji coba ini, kami belum diizinkan untuk membuka akses transfer antar pengguna hingga mendapatkan persetujuan resmi dari OJK.

Kategori FAQ

GIDR Redemption

1. Lakukan registrasi pada Wallet GIDR dan selesaikan proses KYC.
2. Beli GIDR melalui mitra exchange kami, yaitu Gudang Kripto atau Indodax.
3. Lakukan transfer GIDR secara on-chain dari exchange ke Wallet GIDR Anda menggunakan jaringan Polygon.
4. Pastikan Anda mentransfer sejumlah GIDR sesuai kebutuhan beserta biaya redemption sebesar 6%.
5. ⁠⁠Ajukan permohonan penukaran GIDR dengan memilih denominasi emas serta jadwal pengambilan.
6. ⁠⁠Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima QR Code pada GIDR Wallet anda dan saldo GIDR Anda akan dikunci.
7. ⁠⁠Lakukan pengambilan emas hanya di Pegadaian Ps. Senen pada jadwal pengambilan yang telah anda tentukan dan tunjukkan QR Code kepada tim kami.
8. ⁠⁠Apabila QR Code valid, Anda akan menerima emas fisik sesuai dengan permohonan Anda.
9. ⁠⁠Harap diperhatikan, emas fisik yang telah diambil tidak dapat dikonversikan kembali ke dalam bentuk token GIDR dan pengambilan emas fisik tidak dapat diwakilkan.

Anda hanya dapat melakukan pengambilan emas fisik di Kantor Pegadaian Ps. Senen, Jl. Senen Raya No.36, Jakarta Pusat.

Anda akan dikenakan fee sebesar 6% dari permintaan redemption dan akan langsung dipotong dari total saldo GIDR anda.
Contoh: Jika anda ingin melakukan redemption sebesar 10 GIDR, maka anda harus memiliki minimal [ 10 + (10*6%) ] = 10,6 GIDR di wallet anda.

Jadilah yang pertama sebagai pemegang aset kripto GIDR.