Frequently Asked Question

Jawaban atas pertanyaan umum untuk membantu Anda

GIDR merupakan Aset Kripto pertama di Indonesia yang menggunakan emas sebagai landasan nilai. GIDR merupakan hasil kolaborasi dari PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) dengan lembaga penyimpan.

Saat ini GIDR hanya tersedia pada salah satu platform Pedagang Aset Kripto yaitu Gudang Kripto. Apabila anda tertarik untuk membeli dan/atau memperdagangkan GIDR, silahkan kunjungi gudangkripto.id. Gudang Kripto telah diawasi oleh BAPPEBTI dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Emas fisik yang menjadi landasan nilai dari GIDR disimpan dan dimonitor oleh lembaga penyimpan seutuhnya.

Harga 1 GIDR akan mengikuti harga 1 gram emas dari Galeri24.

Jadilah yang pertama sebagai pemegang aset kripto GIDR.