Mengenal lebih dalam tentang Gold Indonesia Republic
Gold Indonesia Republic (GIDR) hadir sebagai stable coin (asset backed coin) dengan misi utama untuk mendigitalkan dan memobilisasi aset emas Indonesia agar dapat diakses di seluruh penjuru dunia sebagai alternatif media investasi melengkapi portfolio investasi anda.
Visi kami adalah membuat aset emas tersedia dengan harga terjangkau, bergerak secara global 24/7, tanpa hambatan dan batasan. Sebagai aset kripto dengan harga terjangkau bagi masyarakat investor, GIDR sebagai komoditas emas dapat diperdagangkan secara fraksional di pedagang aset kripto (Crypto Exchange).
Berikut merupakan pihak yang terlibat dalam pengembangan Kripto Aset berlandaskan Emas Pertama di Indonesia.
Sebagai aset kripto berbasis emas pertama di Indonesia, GIDR telah diakui oleh International Innovation Awards 2024 dan diberikan penghargaan di kategori Products 2024.
GIDR telah dipuji dan diakui oleh IIA 2024 dalam segi efisiensi, keamanan, dan aksesibilitasnya yang memberikan kemudahan bagi para pengguna dalam membeli token emas. Penghargaan tersebut juga menggarisbawahi kegunaan GIDR untuk mengatasi kesulitan penyimpanan dan pembagian emas.