Aset kripto berbasis emas pertama di Indonesia, memungkinkan Anda untuk berinvestasi emas dalam pecahan kecil. Setiap 1 GIDR dilandasi dengan 1 gram emas yang dijamin keamanan dan keasliannya oleh lembaga penyimpanan terpercaya.
Gold Indonesia Republic (GIDR) hadir sebagai stable coin (asset backed coin) dengan misi utama untuk mendigitalkan dan memobilisasi aset emas Indonesia agar dapat diakses di seluruh penjuru dunia sebagai alternatif media investasi melengkapi portfolio investasi anda.
Visi kami adalah membuat aset emas tersedia dengan harga terjangkau, bergerak secara global 24/7, tanpa hambatan dan batasan. Sebagai aset kripto dengan harga terjangkau bagi masyarakat investor, GIDR sebagai komoditas emas dapat diperdagangkan secara fraksional di pedagang aset kripto (Crypto Exchange).
GIDR merupakan Aset Kripto pertama di Indonesia yang menggunakan emas sebagai landasan nilai. GIDR merupakan hasil kolaborasi dari PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) dengan lembaga penyimpan.
Saat ini GIDR hanya tersedia pada salah satu platform Pedagang Aset Kripto yaitu Gudang Kripto. Apabila anda tertarik untuk membeli dan/atau memperdagangkan GIDR, silahkan kunjungi gudangkripto.id. Gudang Kripto telah diawasi oleh BAPPEBTI dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Emas fisik yang menjadi landasan nilai dari GIDR disimpan dan dimonitor oleh lembaga penyimpan seutuhnya.
Harga 1 GIDR akan mengikuti harga 1 gram emas dari Galeri24.